Diduga Keroyok Adik kelas, Seorang Remaja Jadi DPO, Tolong Ketemu Orang ini Segera Hubungi Polisi

Selasa, 28 Juni 2022 10:50 WIB

Share
Begini tampang siswa SMA yang masuk DPO, diduga pelaku pengeroyokan terhadap adik kelasnya. (Foto: Instagram/@polisijaksel)
Begini tampang siswa SMA yang masuk DPO, diduga pelaku pengeroyokan terhadap adik kelasnya. (Foto: Instagram/@polisijaksel)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Polres Metro Jakarta Selatan beberapa waktu lalu sempat menggugah sebuah poster Daftar Pencarian Orang (DPO) melalui akun instagram.

Diketahui, poster yang menunjukkan wajah seorang pria muda mengenakan seragam SMA yang diduga terlibat kasus pengeroyokan pada salah satu sekolah di kawasan Jakarta Selatan.


Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengataka,  DPO tersebut diduga telah melakukan pengeroyokan terhadap adik kelasnya sendiri.

"Jadi korbannya merupakan adik kelas dari kakak kelas yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban adik kelasnya tersebut," kata Budhi saat dikonfirmasi, Selasa (28/6/2022).


Kata Budhi, pelaku pengeroyokan terhadap salah seorang siswa di SMA di kawasan Jakarta Selatan berjumlah enam orang. Ia pun menegaskan insiden pengeroyokan ini terjadi pada bulan Mei lalu.

"Total keseluruhan pelaku ada enam tersangka sama DPO," ucap Budhi.

Hingga saat ini polisi masih mendalami terkait motif pengeroyokan tersebut. Lantaran diduga pengeroyokan ini di lakukan di luar jam sekolah.

"Kami juga tetap harus berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak sekolah, karena memang kejadiannya ada dugaan itu di luar jam sekolah, sehingga ini juga perlu kami lakukan pendalaman apakah ada kaitannya dengan proses yang terjadi di sekolah tersebut atau memang karena kebetulan saja," tukas Budhi.


Diketahui, seorang pria mengenakan seragam SMA dengan dilengkapi kacamata terpampang pada sebuah poster Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diunggah akun instagram @PolisiJaksel.

Seorang pria tersebut bernama Damara Altaf Alawdin alias Mantis.

Halaman
Reporter: Muhidin
Editor: Muhidin
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler