Izin Usaha Kafe Holywings Ditutup, Bukti Pemprov DKI Lemah dalam Pengawasan
Selasa, 28 Juni 2022 17:13 WIB
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menuding Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta lemah dalan melakukan pengwasan usaha di Jakarta, sehingga terjadi pencabutan izin usaha kepada 12 kafe Holywings.
"Pejabat itu harus melakukan pengawasan terhadap pelanggaran. Artinya kalau sampai itu terjadi, berarti pengawasan lemah, karena pengawasan lemah maka terjadi pelanggaran, sederhananya gitu," ujar Ketua Fraksi PIPD DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono sat dihubungi, Selasa (28/6/2022).
Menurut Gembong, pengusaha (Holywings) dapat melakukan hal tersebut karena tidak ada pengawasan yang ketat dari Pemprov DKI.
"Namanya orang usaha ya, kan mencari kesempatan, tapi sebetulnya dia bisa gitu karena pengawasan gak ada kan. Jadi ini soal peluang orang berusaha kemudian dikaitan dengan pejabat yang diberikan kewenangan," tutur Gembong.
Karena itu, lanjut Gembong, jika sudah seperti ini Pemprov DKI harus konsisten dalam menjatuhkan sanksi kepada Holywings.
"Sekarang diberikan sanksi, bagi saya itu baik, kami apresiasi, tapi sanksi itu harus konsisten. Konsistensi terhadap penerapan sanksi menjadi penting jangan seolah olah ketika ada pelanggaran baru bertindak," tandas Gembong.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, Benny Agus Chandra menegaskan, ada 12 outlet Holywings Group yang dicabut izin usahanya.
"Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Benny dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/6/2022).
Adapun 12 outlet Holywings di Jakarta yang dicabut izin operasionalnya:
1. Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara,
2. Holywings Kalideres,
3. Holywings di Kelapa Gading Barat,
4. Tiger
5. Dragon
6. Holywings PIK
7. Holywings Reserve Senayan
8. Holywings Epicentrum
9. Holywings Mega Kuningan
10. Garison
11. Holywings Gunawarman, dan
12. Vandetta Gatsu.
(Aldi Rinaldi)