Pengusutan Kasus Penganiayaan Iko Uwais Ribet, Polisi Mau Panggil 2 Saksi yang Melihat, Mendengar, Menyaksikan dan 1 Saksi Ahli

Kamis, 30 Juni 2022 19:49 WIB

Share
Aktor laga film The Raid Iko Uwais. (Foto: Instagram)
Aktor laga film The Raid Iko Uwais. (Foto: Instagram)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Kasus dugaan pemukulan yang dilakukan aktor laga Iko Uwais terhadap seseorang bernama Rudi awal Juni 2022 lalu, belum menemui babak akhir.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terhadap kasus tersebut.

Tak hanya itu, Polres Metro Bekasi Kota pun, belum lama ini telah memanggil kesaksian suami istri, Iko Uwais dan Audy Item.

"Posisi perkara tindak pidana pengeroyokan dengan pelapor sudah naik ke penyidikan, di mana beberapa saksi termasuk  Audi dan Iko sudah memenuhi panggilan polisi pada Senin dan Selasa," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).

Dua orang saksi tersebut dilakukan pemeriksaan kembali untuk dimintai keterangan. 

Nantinya, dalam waktu dekat penyidik Polres Metro Bekasi Kota akan melakukan pemanggilan dengan saksi-saksi lain termasuk saksi ahli.

"Masih ada beberapa saksi yang harus kami mintai keterangannya dalam waktu dekat, mereka akan dipanggil yaitu ada 2 saksi, yang melihat, mendengar dan menyaksikan peristiwa tersebut dan satu ahli," ungkapnya.

Termasuk adanya saksi ahli yaitu berprofesi sebagai dokter. Hingga saat ini, Ivan sapaan akrabnya mengungkapkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Jadi saat ini masih berproses, belum ada penetapan tersangka siapa pun, sampai nanti pemeriksaan saksi ini kami rasa rampung, kami bentuk tim sampai gelar perkara untuk menentukan siapa tersangka dalam perkara tersebut,' tutup Ivan kepada awak media. 
(Ihsan Fahmi)

 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler