Warga Tolak Perubahan Nama Jalan Budaya Jadi Entong Gendut, Pasang Spanduk Besar-besar

Kamis, 30 Juni 2022 17:09 WIB

Share
Warga pasang spanduk menolak kerasperubahan nama Jalan Budaya menjadi Jalan Entong Gendut. (Foto: Poskota/Ardhi)
Warga pasang spanduk menolak kerasperubahan nama Jalan Budaya menjadi Jalan Entong Gendut. (Foto: Poskota/Ardhi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Warga terdampak perubahan nama Jalan Budaya menjadi Jalan Entong Gendut memasang spanduk penolakan keras atas pergantian nama jalan itu.

Pantauan Jakarta.Poskota.co.id, spanduk itu dipasang beberapa warga sekitar pukul 13.25 WIB. Spanduk berwarna biru itu dipasang di dinding rumah satu warga Jalan Entong Gendut, Kramat Jati, Jakarta Timur. 


"Kami Warga Jalan Budaya Menolak Keras Perubahan Nama Jalan!!!!!," begitu bunyi spanduk tersebut.

Lucunya, spanduk itu dipasang oleh warga tak lama usai mobil pelayanan keliling administrasi kependudukan dari Sudin Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Timur parkir di halaman minimarket untuk membuka pelayanan kepengurusan dokumen termasuk pergantian alamat terkait perubahan nama jalan.


Satu warga yang memasang spanduk penolakan, Edward mengatakan spanduk tersebut sebagai tanda bahwa warga menolak adanya perubahan nama Jalan Budaya menjadi Jalan Entong Gendut.

"Saya sih menolak (perubahan nama jalan), kalau bisa tetap Jalan Budaya," ungkap Edward kepada wartawan, di lokasi, Kamis (30/6/2022).

Dia mengatakan jika perubahan nama jalan tersebut membuat dirinya mesti meluangkan waktu dan mengeluarkan biaya untuk mengurus pergantian alamat pada dokumen pribadinya.


"Alasannya kita nggak nolak sih sebenarnya, cuman biayanya buat perubahan STNK KTP, sertifikat tanah, itu waktu kita habis, masa cuman ngurusin ginian doang surat-surat, lagian juga Jalan Budaya udah lama (dipakai)," kata Edward.

Edward yang tercatat sebagai warga RT 10/06 Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati itu mengaku sudah tinggal di Jalan Budaya sejak tahun 1981.

Dia pun kaget atas perubahan nama Jalan Budaya menjadi Jalan Entong Gendut lantaran pergantian nama dilakukan tanpa sosialisasi terlebih dahulu.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler