Bikin Ribet Administrasi dan Tak Ada Jaminan dari Pemprov DKI, Warga Tanah Tinggi Tolak Perubahan Nama Jalan

Rabu, 6 Juli 2022 15:41 WIB

Share
Spanduk penolakan warga Tanah Tinggi, Jakarta Pusat terhadap kebijakan Pemprov mengubah nama jalan.(Foto: Ahmad Tri Hawaari)
Spanduk penolakan warga Tanah Tinggi, Jakarta Pusat terhadap kebijakan Pemprov mengubah nama jalan.(Foto: Ahmad Tri Hawaari)

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang melakukan perubahan nama jalan di sejumlah tempat mendapat penolakan warga.

Tak hanya bikin ribet perubahan administrasi semata, namun juga penolakan ada yang didasarkan pada ketidak sesuaian dengan sejarah dan budaya warga setempat.

Kali ini penolakan datang dari Kawasan Tanah Tinggi 1 Gang 5, Jakarta Pusat, Rabu (6/7/2022). Warga menolak nama A Hamid Arief sebagai pengganti  Jalan Tanah Tinggi 1 Gang 5.

Alasan mereka karena tidak ada jaminan dari Pemprov DKI Jakarta apabila seluruh data yang dimiliki harus diubah.

Sebelumnya, penolakan perubahan nama jalan juga datang dari warga Cikini VII, Jakarta Pusat. Mereka mengusulkan agar nama jalannya diganti menjadi Guru Demar, lantaran sosoknya yang dianggap legendaris oleh masyarakat sekitar.

Sebelumnya, penggantian nama Jalan Cikini VII menjadi Tino Sidin menuai protes warga setempat.

Hingga kemudian, warga Cikini VII memberikan sebuah nama usulan untuk menggantikan Tino Sidin, yakni Guru Demar.

Ketua RT 001 RW 001 Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Nur Zaman menjelaskan, warga punya alasan mengapa menolak nama Tino Sidin menjadi nama jalan pengganti Cikini VII.

Dikatakan warga, nama tersebut kurang familiar dan kurang cocok mewakili masyarakat sekitar.

Ia juga menyebut, Guru Demar merupakan seorang tokoh agama.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler