Ketahuan Mau Ngubur Bayi Hasil Hubungan Gelap di TPU, Pasangan Kekasih Diciduk Polisi
Kamis, 7 Juli 2022 21:58 WIB
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi masih mendalami penyebab kematian bayi berusia sekira satu bulan dari kandungan seorang mahasiswi berinisial DAP (23) dari hasil hubungan gelap bersama pacarnya berinisial LW (24).
"Kita belum tau meninggalnya kenapa, karena kan kita lagi ajukan visum ke Kramat Jati (RS Polri). Nanti dari visum itu akan ketahuan," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Ali Barokah saat dikonfirmasi, Kamis (7/7/2022).
Diketahui, sebelum meninggal, bayi tersebut hendak dibawa oleh ibunya yakni DAP ke tukang urut di kawasan Jakut. Rencananya, bayi tersebut akan dititipkan di sana.
"Dia jalan sama adiknya ke tukang urut itu, nah diduga pada saat perjalanan bayi tersebut sudah meninggal. Kita lagi ajukan visum untuk mengetahui penyebab kematiannya," jelas Ali.
Ali menjelaskan, antara DAP dan pacarnya itu sampai sekarang masih berhubungan baik.
Saat itu, pacarnya yakni LW tidak bisa mengantar ke tukang urut karena tidak tinggal se rumah.
Sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku dan orangtua masing-masing pelaku.
Sebab diduga orangtua pelaku ada keterlibatan dalam kasus tersebut.
"Pas melahirkan di kamar mandi rumahnya itu di Rusun ada orang tuanya si cewek, cuma pengakuan si ibu bayi (pelaku) gak ada yang tau (orang tuanya)," ungkap Ali.
Sebelumnya, sepasang remaja yakni DAP (23) dan LW (24) yang masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi, tega menguburkan bayi hasil hubungan di luar nikah.