Beli HP Baru, Foya-foya ke Bar dan Game Online, Driver Taksi Online Habiskan 10 Juta Uang Penumpang Selama 2 Hari

Senin, 11 Juli 2022 16:44 WIB

Share
Sopir taksi online yang ditangkap polisi usai mengambil barang berharga konsumen yang tertinggal di dalam mobil. (Foto: Pandi)
Sopir taksi online yang ditangkap polisi usai mengambil barang berharga konsumen yang tertinggal di dalam mobil. (Foto: Pandi)

JAKARTAPOSKOTA.CO.ID - Sopir taksi online berinisial CNT (23) yang sengaja mengambil barang konsumen yang tertinggal di dalam mobil, menggunakan uang hasil kejahatannya untuk berfoya-foya.

Diketahui, tersangka mengambil sebuah tas berisikan uang tunai Rp10 juta, buku tabungan dan juga kartu ATM yang ada di dalam tas milik konsumen tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP Roland Olaf Manurung mengatakan, uang hasil kejahatan tersebut digunakan tersangka untuk foya-foya, salah satunya untuk pergi ke bar.

"Pengakuannya digunakan pergi ke bar itu habis Rp 1 juta, kemudian buat makan-makan itu habis Rp1 juta dan buat main game di warnet itu habis Rp1,8 juta," ujarnya kepada Poskota.co.id, Senin (11/7/2022).

Selain itu, lanjut Roland, tersangka juga menggunakan uang hasil kejahatan tersebut untuk membeli handphone baru seharga Rp 4,6 juta.

"Tersangka juga menggunakan uang itu buat beli voucher game online sebesar Rp 1,1 juta dan membayar setoran taksi online sebesar Rp 500 ribu," ungkap Roland.

Namun demikian, Roland memastikan bahwa uang tersebut tidak digunakan tersangka untuk membeli narkoba ataupun bermain judi slot online.

"Hanya saja tersangka memang mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi. Salah satunya digunakan untuk pergi ke tempat hiburan malam," paparnya.

Sebelumnya, seorang sopir taksi online berinisial CNT (23), ditangkap polisi usai dengan sengaja mengambil barang berharga milik konsumen yang tertinggal di dalam mobil.

Peristiwa tersebut terjadi pada 20 Juni 2022 lalu di Jalan Mangga Besar VIII, tepatnya di depan Hotel Red Star, Tamansari, Jakarta Barat.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler