Penodong Polisi di Cakung Ditetapkan Sebagai Tersangka, Video Beredar di Medsos Pelaku Ngaku Khilaf dan Menyesal

Selasa, 12 Juli 2022 18:56 WIB

Share
Video viral pemotor todongkan pistol ke arah pengendara lainnya di kolong Jembatan Cacing, Cakung Barat, Jakarta Timur. (Foto: Tangkapan Layar)
Video viral pemotor todongkan pistol ke arah pengendara lainnya di kolong Jembatan Cacing, Cakung Barat, Jakarta Timur. (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pria berinisial IS (35), pemotor yang menodongkan pisau kepada polisi berinisial Aipda P telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku tidak terima ditegur Aipda P saat melawan arus lalu lintas di perempatan Kolong Jembatan Cakung - Cilincing, Jakarta Timur, pada Senin (11/7/2022) sekitar pukul 07.30 WIB.


Kapolsek Cakung, Kompol Syarifah Chaira mengatakan, meski pelaku telah meminta maaf atas perbuatannya itu, pihak kepolisian tetap memprosesnya secara hukum.

"(Sudah) Minta maaf akan tetapi proses hukum berlanjut," ujar Syarifah kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).


Lanjut Syarifah, IS dijerat dengan Undang-undang (UU) Darurat Nomor 12 tahun 1951.

"Sudah (ditetapkan tersangka). Saat ini kita pakai UU darurat saja," ucap Syarifah.

Sementara itu, beredar video berisi permohonan maaf IS di media sosial Instagram. Tersangka meminta maaf kepada jajaran kepolisian.


"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh Kepolisian Republik Indonesia karena saya telah melakukan pengancaman dengan sajam (senjata tajam) kepada bapak polisi," ujar IS.

Pelaku juga berjanji tak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari. 

"Saya ingin mengucapkan permohonan maaf, dari lubuk hati saya tidak ada niatan sedikit pun (melukai), saya refleks, saya khilaf, dan saya menyesal. Saya janji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi," ungkap IS. (Ardhi)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler