Polisi Ringkus Satu Pelaku Pembacokan Sadis Hingga Korbannya Tewas di Tanjung Priok

Kamis, 14 Juli 2022 19:27 WIB

Share
Pelaku NI berhasil diringkus di kediamannya di wilayah Koja, Jakarta Utara pada Rabu (13/7/2022) bersama barang bukti hasil kejahatan berupa golok.(Foto: M.Ivan)
Pelaku NI berhasil diringkus di kediamannya di wilayah Koja, Jakarta Utara pada Rabu (13/7/2022) bersama barang bukti hasil kejahatan berupa golok.(Foto: M.Ivan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi berhasil menangkap salah satu pelaku pembacokan sadis di Jalan Kebon Bawang VII, Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok sesaat setelah video rekaman CCTV viral di media sosial.

Kapolsek Tanjung Priok, Kompol M. Yamin mengatakan, setelah memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian, pihaknya berhasil mengantongi identitas pelaku.

Setelah dirasa telah cukup, pihaknya langsung meringkus salah seorang pelaku berinisial NI di kediamannya di wilayah Koja, Jakarta Utara pada Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 00.00 WIB.

“Kemarin, kurang lebih 12 jam setelah kejadian kita sudah berhasil mengamankan salah satu pelaku dengan inisial NI yang beralamat di kawasan Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara,” ngkapny di Mapolsek Tanjung Priok, Kamis (14/7/2022).

Menurut informasi yang dibeberkan tersangka, Yamin menjelaskan NI berperan sebagai pengemudi motor dan otak dari peristiwa keji tersebut.

“Berdasarkan keterangan tersangka, perannya sebagai joki dan sebagai otak dari kejadian tersebut, inisial NI tersebut,” paparnya.

Tak hanya itu, Yamin menerangkan sejumlah barang bukti seperti sajam yang disita juga milik pelaku NI.

“Dia yang merencanakan dan juga dia yang menyediakan senjata tajam berupa golok yang sudah kita sita juga,” ucap Yamin.

Adapun dalam peristiwa ini polisi berhasil menyita sepeda motor dan sebilah golok milik NI. Hingga kini polisi masih berupaya mengejar salah satu pelaku lainnya yang hingga kini belum tertangkap.

Dari peristiwa tersebut pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler