SAH! Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Mahfud MD Kasih Jempol
Senin, 18 Juli 2022 22:00 WIB
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan kabar terbaru pengusutan kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Baku tembak itu diduga melibatkan Bharada E dan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang berujung tewasnya Brigadir Yoshua.
Kini, Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam.
"Malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan," kata Jenderal Sigit.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.
Menurutnya, keputusan itu menunjukkan Presisi Polri berjalan.
"Bagus. Presisi Polri berjalan, masyarakat optimis," tulis Mahfud MD dikutip dari akun Twitternya.
Mahfud pun menjelaskan makna Presisi yang diusung Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Pertama, Prediktif, yakni bisa memprediksi apa yang akan terjadi dari satu situasi sehingga bisa mengambil tindakan pada waktu dan cara yang tepat.
Kedua, Responsibitas, yaitu memberi respons secara cepat atas aspirasi publik. Ketiga, Transparasi, yang berarti terbuka dan fair.