Modus Mas Bechi Lakukan Pencabulan Santriwati Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Janjikan Jadi Istri Kedua

Selasa, 19 Juli 2022 22:30 WIB

Share
KPAI Setujui pelaku pencabulan terhadap santriwati Mas Bechi dihukum kebiri (Kolase IST)
KPAI Setujui pelaku pencabulan terhadap santriwati Mas Bechi dihukum kebiri (Kolase IST)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terdakwa pencabulan,Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi memiliki modus untuk mengajak korbannya.

Dimana Mas Bechi meminta korbannya untuk menjadi istri kedua.

Hal itu dikatakan saat akan melakukan kekerasan seksual pada korban yang juga santri didikannya di Pondok Pesantren Shiddiqiyah Jombang.

Menurut jaksa, Mas Bechi mengatakan, kepada korban bahwa dirinya baru memiliki 1 sayap (istri sah). 

Karena itu Mas Bechi membutuhkan 1 sayap lagi atau istri kedua.

Menurut JPU, Mas Bechi menyatakan akan menjadikan istri kedua dari tempat leluhurnya tinggal. 

Karena itu dia meminta korban untuk membuka pakaian. 

”Korban pun menolak permintaan itu,” kata jaksa.

Namun, lanjut jaksa, putra Kiai Muchtar Mu’thi yang juga menjadi pemilik ponpes itu mengatakan, korban akan melalui proses penetralan. 

Proses itu bisa dilakukan bila korban melepaskan pakaian.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler