Horee, Facebook, Instagram dan WhatsApp gak Jadi Diblokir, Sudah Daftar PSE 

Rabu, 20 Juli 2022 07:08 WIB

Share
Ilustrasi WhatsApp, Instagram dan Google. (Foto: Pixabay)
Ilustrasi WhatsApp, Instagram dan Google. (Foto: Pixabay)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Layanan Facebook, Instagram dan WhatsApp tidak jadi diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Aplikasi tersebut sudah mendaftar sebagai Penyelengara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Melihat data terbaru pada amanpse.kominfo.go.id, Selasa (19/7/2022) ketiga platform tersebut sudah terdaftar di Kominfo. Yang mendaftarkan perusahaan bernama Facebook Singapore PTE. LTD. pada 19 Juli 2022.


Selain itu sejumlah platform sudah mendaftar PSE, di antaranya Netflix, Microsoft Cloud Service, Shopee, Discord, Jenius, KAI Access, MyPertamina, Blibli. 


Selanjutnya, Telegram, Gojek, Gopay, Ovo, Traveloka, Bukalapak, Tiktok, Spotify, Mobile Legends, Linktree, Mi Chat, Resso, Ragnarok X: Next Generation.

Diketahui, batas waktu pendaftarkan PSE Lingkup Privat baik lokal maupun asing hingga hari ini, Rabu, 20 Juli 2022. (*)
 

Reporter: Muhidin
Editor: Muhidin
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler