Senang Diajak Ngobrol dan Becanda, Cewek ABG 15 Tahun Pasrah Digilir 2 ABK di Atas Kapal
Rabu, 20 Juli 2022 17:36 WIB

Dua pelaku rudapaksa terhadap cewek ABG berusia 15 tahun di atas kapal.(ist)
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aparat kepolisian dari Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengamankan dua pelaku pemerkosaan wanita di bawah umur berinisial JP (22) dan SS (30) di sekitar Pelabuhan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, awalnya keluarga korban melihat adanya kejanggalan pada sosok korban.
“Melihat ada keanehan setelah korban kembali ke rumahnya. Kemudian orangtuanya berinisiatif mengintrogasi dan setelah korban mengaku, orangtuanya segera melapor ke Polsek Sunda Kelapa,” ujarnya di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (20/7/2022).
Putu menjelaskan, berkat laporan tersebut pihaknya berhasil mengamankan kedua tersangka di sekitaran Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara.
“Alhamdulilah kami bisa cepat respon sehingga tersangka belum sempat melarikan diri kami berhasil amankan,” ungkapnya.
Lebih rinci, Putu menerangkan peran pelaku SS dan JP awalnya mengajak ngobrol korbannya. Setelah korban merasa nyaman, kedua pelaku segera menggiringnya menuju sebuah kapal yang bersandar di Pelabuhan Kali Adem.
“Tidak langsung diperkosa namun diajak mengobrol terlebih dahulu. Kemudian setelah ada kepercayaan dari korban digiring untuk ikut ke atas kapal dan setelah itu dilakukan tindakan pemerkosaan maupun pencabulan dari dua tersangka kepada korban,” Pungkasnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 76 ayat 1 UU No 35 Tahun 2014 tentang kekerasan seksual dan pemerkosaan dengan ancaman 15 tahun penjara.