Polisi Depok Gulung 3 Komplotan Pengedar Uang Palsu AntarProvinsi, 1 Pelaku Seorang Wanita
Kamis, 28 Juli 2022 20:42 WIB
DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Anggota Reskrim Polsek Cimanggis Polres Metro Depok kembali menggulung komplotan pengedar uang palsu antar propinsi.
Dari tiga pelaku seorang di antaranya wanita.
Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, ketiga pelaku AM (62), RG (49) , dan seorang wanita N alias Tomboy (26), berhasil dibekuk anggota di daerah Tegal Jawa Tengah, atas kasus dugaan pengedaran uang palsu.
"Uang palsu pecahan Rp.100 ribu perlembar dijual Rp25 ribu uang asli. Setiap ditawarkan per Rp.1 juta dihargai dengan uang asli Rp.250 ribu," ujar Kombes Pol Imran Edwin Siregar didampingi Kasubag Humas Polres Metro Depok Kompol Supriyadi, Kanit Reskrim Polsek Cimanggis AKP Hendra kepada wartawan dalam jumpa pers di depan loby gedung utama Mapolrestro Depok, Kamis (28/7/2022) sore.
Perwira jebolan Akpol 1992 ini mengungkapkan N alias Tomboy, mencari sasaran pembeli di Depok demi mendapatkan keuntungan sendiri.
"Setiap transaksi N alias Tomboy ini selalu menawarkan pecahan uang palsu Rp.100 ribu sebesar Rp.1 juta dengan keuntungan yang diambil Rp.250 ribu ke orang-orang yang membutuhkan," ungkapnya.
Upaya pengedara upal ini sendiri, lanjut Kapolres, baru pertama kali bagi pelaku N alias Tomboy.
"Pengakuan untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Pelaku ini belum berkeluarga dan mengenal kedua pelaku lain AM dan RG yang merupakan residivis asal Lapas Paledang ini berkenalan di daerah Tegal," paparnya.
RatusanJuta
Kanit Reskrim Polsek Cimanggis, AKP Hendra mengatakan, dalam setiap cetak pelaku AM dan RG mampu membuat ratusan juta uang palsu.