Tak Miliki Izin, Bengkel Pesawat Bekas di Kemang Bogor Ditutup Satpol-PP

Sabtu, 30 Juli 2022 18:09 WIB

Share
Gudang penyimpanan pesawat bekas di Kemang, Bogor ditutup Satpol PP.(ist)
Gudang penyimpanan pesawat bekas di Kemang, Bogor ditutup Satpol PP.(ist)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Meski telah menutup sementara operasional gudang penyimpanan pesawat bekas, Satpol-PP Kabupaten Bogor tak larang aktivitas di lokasi, Sabtu (30/7/2022).

Hal ini diungkapkan oleh Kasatpol-PP Kabupaten Bogor, Cecep Iman Nagarasit. Pihaknya tak melarang adanya aktivitas di dalam gudang penyimpanan pesawat bekas yang terletak di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

"Silakan saja ada aktivitas, di dalamnya juga kan bukan hanya pesawat ya kalau saya lihat. Ada giat-giat lain di luar pesawat gitu," ujarnya kepada wartawan.

Kendati tak melarang aktivitas, namun pihak Satpol-PP melarang kegiatan keluar masuk pesawat bekas ke tempat tersebut.

"Itu pertanggungjawaban pesawat itu tidak boleh keluar. Karena tidak ada dokumen. Secara perizinan akan diverifikasi hari Senin nanti," ucapnya.

Cecep mengatakan, pihaknya tidak melakukan penyegelan terhadap gudang tersebut, melainkan melakukan penutupan sementara pada bengkel pesawat bekas yang ada di lokasi.

"Bengkel pesawatnya yang kita permasalahkan terkait penyegelan, bahwa untuk meyakinkan gudang tersebut sudah memiliki izin atau tidak," pungkasnya. 
(Panca)


 

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler