Dilaporkan Istri Irjen Ferdy Sambo, Bareskrim Kembali Tangani Penyidikan Kasus Dugaan Pelecehan Almarhum Brigadir J
Minggu, 31 Juli 2022 13:18 WIB
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo dengan terlapor almarhum Brigadir J, kembali ditarik Bareskrim Polri.
Sebelumnya, perkara tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, penarikan kembali perkara tersebut dilakukan demi menjaga efektivitas dan efisiensi penyidikan.
Dia juga memastikan bahwa penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Jaksel masih bergabung dalam penyidikan kasus tersebut.
"Ya, dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya, namun penyidik PMJ, Jaksel tetap masuk dalam tim sidik,'' kata Dedi kepada wartawan, Minggu (31/7/2022).
Dedi tidak menjelaskan secara rinci kapan Bareskrim kembali menangani perkara tersebut. Dia memperkirakan penarikan itu dilakukan pada Sabtu (30/7/2022) atau Jumat (29/7/2022).
"Kemarin apa Jumat malam gitu," jelas Dedi
Sebelumnya, Pengusutan pihak kepolisan terkait kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J, saat ini kasusnya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan info tersebut.
“Iya (naik ke penyidikan), sesuai yang disampaikan pak kapolri,” ujar Dedi dalam keterangan yang diterima, Selasa (19/7/2022).
Dedi mengatakan, kasus tersebut saat ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, yang sebelumnya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Namun dia tak merinci alasan pelimpahan kasusnya.