KPK Ultimatum Oknum TNI AD yang Diduga Bantu DPO Bupati Mamberamo Tengah Kabur

Selasa, 2 Agustus 2022 17:55 WIB

Share
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri. (ist)
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengultimatum oknum TNI AD yang diduga turut membantu Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak melarikan diri dari kejaran tim KPK di  Bumi Cendrawasih.

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, siapapun pihak yang membantu atau merintangi aparat melakukan proses penyidikan, pemeriksaan di pengadilan, dan penuntutan bisa dijerat hukum dengan persangkaan merintangi proses penyidikan.

"Kami ingatkan, siapapun yang menangani yang bersangkutan, apabila dugaan tersebut benar maka akan ditindak sebagaimana koridor hukum yang berlaku. Siapa pun tidak hanya dari unsur TNI saja," ujar Ali dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/8/2022).

"KPK mengingatkan kepada seluruh pihak untuk tidak melindungi oknum atau tersangka yang sedang dicari oleh aparat penegak hukum," sambung Ali.

GandengKSAD
Ali menambahkan, dalam memaksimalkan upaya memburu politikus partai Demokrat itu, Firli Bahuri Cs terus melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait, yang dalam hal ini ialah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, serta Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman guna mencari keberadaan Ricky Ham Pagawak.

"Saat ini kami juga telah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) TNI untuk bantuan menghadapkan anggotanya terkait permintaan keterangan oleh tim penyidik KPK," kata Ali.

Selain itu, lanjut Ali, komisi antirasuah juga telah mengirim surat kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe untuk meminta bantuan dalam upaya pencarian Ricky Ham Pagawak.

"KPK juga telah berkirim surat ke pihak Gubernur Provinsi Papua sebagai bentuk informasi dan koordinasi sehingga pihak Pemprov Papua dapat turut membantu mencari keberadaan Tersangka yang dimaksud," ucap dia.

Dengan demikian, Ali berharap dengan koordinasi tersebut, Ricky Ham Pagawak dapat segera ditemukan dan diperiksa atas dugaan kasus rasuah yang menjeratnya.

 RedNotice
Selain berkoordinasi dengan Pemprov Papua dan KSAD, komisi antirasuah juga telah mengirim surat permohonan penerbitan Red Notice untuk memburu Ricky Ham Pagawak.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler