Emak-emak Berhijab Pakai Ilmu Hipnotis Gasak Motor di Karawaci Tangerang, Korbannya Mengaku Mendadak Jadi Linglung

Rabu, 3 Agustus 2022 15:11 WIB

Share
Pelaku beraksi menggasak satu unit motor di Karawaci, Kota Tangerang. (Foto: Tangkapan Layar)
Pelaku beraksi menggasak satu unit motor di Karawaci, Kota Tangerang. (Foto: Tangkapan Layar)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Tidak sadar dihipnotis, seorang pegawai gerai minuman di Jalan Beringin Raya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang kehilangan motor. Pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor untuk mengambil uang di anjungan tunai mandiri (ATM).

Malang sekali nasib Riza, seorang lelaki penjaga toko minuman ini. Dirinya berniat baik untuk menolong seorang ibu namun malah kehilangan kendaraan miliknya.


Sarah, saksi dalam kejadian tersebut menceritakan kejadian itu bermula saat dirinya bersama korban tengah menjaga gerai pada Kamis (28/7/2022) malam hari.

Saat itu terdapat seorang wanita yang memesan minuman dalam jumlah besar. Namun saat hendak bertransaksi pelaku berdalih tidak membawa uang tunai.

“Iya padahal saya sudah bilangin, bisa debit atau besoknya aja dateng lagi. Tapi ibu itu maksa maunya bayar cash dan minta dianterin ke ATM,” kata Sarah, Rabu (3/8/2022).


Menurut dia saat itu korban yang merupakan pemilik sepeda motor menawarkan untuk mengantar ibu tersebut mengambil uang.

“Teman saya, Riza (pemilik motor) menawarkan untuk dianterin. Tapi ibu itu menolak “enggak mau kalau sama cowo” akhirnya saya yang anterin, saya kan tidak bisa bawa motor. Jadinya saya dibonceng,” tutur Sarah.

Selanjutnya, kata Sarah, setibanya di lokasi pengambilan uang di sekitar Tangerang City Mal pelaku berdalih akan menghubungi sang suami.

“Terus dia telepon suaminya, abis itu dia bilang "Gini dek, suami saya udah di toko, terus ini anak saya di modernland kok deket. Nanti kita bertiga ke toko" Saya nangkepnya oh dia mau jemput anaknya abis itu jemput saya abis itu ke toko,” katanya.


Tidak menaruh curiga, kata Sarah, dirinya kemudian memberikan kendaraan tersebut dan memercayai pelaku.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler