Kenaikan Harga Tiket Pesawat Resahkan Masyarakat, Pengamat: Bukti Kalau Pemerintah Kalah dengan Swasta 

Senin, 8 Agustus 2022 15:26 WIB

Share
Ilustrasi maskapai Penerbangan di Indonesia (Foto: Ist)
Ilustrasi maskapai Penerbangan di Indonesia (Foto: Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Keputusan pemerintah memberikan lampu hijau kepada maskapai untuk mengenakan biaya tambahan (fuel surcharge) dinilai akan meresahkan masyarakat.

Terkait hal itu, pengamat bisnis penerbangan, Gatot Raharjo mengkritisi kebijakan tersebut.


"Ini apa-apaan ya? Ini bukti kalau pemerintah/regulator, dalam hal ini Kementerian Perhubugan kalah dengan operator (maskapai), terutama yang swasta," ujar Gatot dalam keterangan resminya, Senin, (8/8/2022).

Menurut dia, naiknya harga tiket pesawat saat ini meresahkan masyarakat dan memengaruhi perekonomian nasional.


"Karena tugas pemerintah itu mengatur, mengawasi dan mengendalikan, termasuk dalam bisnis penerbangan. Bukan mengimbau," ucap Gatot.

Dia menilai, secara de facto sudah terjadi monopoli maskapai penerbangan. Tapi secara de jure tidak, karena tak ada aturan yang dilanggar oleh pihak maskapai.

Artinya, ia melanjutkan, harusnya pemerintah bisa membuat regulasi yang dapat menyeimbangkan bisnis penerbangan dan mengurangi monopoli, baik secara de facto dan de jure.


"Kalau sudah monopoli, susah untuk mengatur. Dan itu terbukti adanya imbauan ini. Padahal harusnya cukup dilakukan pengaturan, pengawasan dan pengendalian yang baik," ucap Gatot. 

Oleh karenanya, ia mendukung pemerintah agar tidak kalah dengan operator dalam bisnis penerbangan. Namun dengan tindakan yang tegas, yakni mengatur, mengawasi dan mengendalikan, bukan hanya menghimbau.

"Pak Presiden Jokowi jangan segan-segan untuk membenahi kementerian perhubungan, karena terbukti regulator penerbangan ini hanya bisa mengimbau, bukan melaksanakan tupoksinya dengan baik," pungkasnya. (Wanto)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler