Manajer BCL Ditangkap di Kasus Narkoba, Polisi: Ngakunya Baru Pakai Setahun 

Senin, 8 Agustus 2022 12:47 WIB

Share
M Ikhsan Doddyansyah, manager artis BCL yang ditangkap polisi karena kasus narkoba. (Foto: PoskotaPandi)
M Ikhsan Doddyansyah, manager artis BCL yang ditangkap polisi karena kasus narkoba. (Foto: PoskotaPandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Polisi menangkap manajer Bunga Citra Lestari (BCL), Mohammad Ikhsan Doddyansyah alias MD terkait kasus narkoba. 

Doddy ditangkap bersama temannya berinisial RAR di kediamannya kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/8/2022).

Dari tangan keduanya, penyidik mengamankan tujuh butir Psikotropika atau obat-obatan yang masuk ke dalam golongan empat jenis Frixitas Alprazolam yang dipesan Doddy oleh seseorang.


"Frixitas ini sebelumnya didapat dari dia sendiri (Doddy)," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal, Senin (8/8/2022).

Lanjut Akmal, Doddy dan temannya menggunakan obat-obatan tersebut tanpa resep dokter. Pengakuan keduanya baru setahun memakai obat untuk menunjang aktivitas.

"Kita baru melakukan pemeriksaan kepada kedua tersangka, ngakunya baru konsumsi setahun yang lalu," ungkap Akmal.


Dikatakan, bahwa BCL tidak mengetahui bahwa manajernya tersebut menggunakan psikotropika golongan empat itu.

"Menurut keterangan, sang artis nggak tahu kalau dia menggunakan (psikotropika)," beber Akmal.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika dan Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun. (Pandi)

Reporter: Muhidin
Editor: Muhidin
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler