Setelah Irjen Ferdy Sambo Terbukti Jadi Otak Pembunuhan Brigadir J, Netizen Ramai-ramai Desak Bharada E Dibebaskan dan Dijamin Hidupnya
Rabu, 10 Agustus 2022 07:00 WIB
JAKARTA, POSKOTa.CO.ID - Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus kematian Brigadir J.
Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka setelah pengakuan terbaru dari Bharada E sebagai Justice Collaborator.
Setelah Ferdy Sambo jadi tersangka, netizen menyoroti nasib Bharada E.
Tak sedikit, netizen yang mendukung peran Bharada E dalam mengungkapkan kasus kematian Brigadir J.
Salah satunya warganet bernama akun NitNot atau @Leonita_Lestari.
Ia mengatakan bahwa Bharada E seharusnya tidak hanya dibebaskan.
Menurutnya, negara juga harus menjamin hidup Bharada E.
“Bukan hanya bebaskan, negara harus menjamin hidup Bharada E,” tulis NitNot.
Warganet itu mengungkapkan, sejak Bharada E mengajukan diri sebagai Justice Collaborator, hidupnya dihibahkan pada kebenaran.
“Sejak dia mengajukan diri menjadi Justice Collaborator, hidupnya benar-benar telah dia hibahkan pada kebenaran,” ungkapnya.