Setelah Irjen Ferdy Sambo Terbukti Jadi Otak Pembunuhan Brigadir J, Netizen Ramai-ramai Desak Bharada E Dibebaskan dan Dijamin Hidupnya

Rabu, 10 Agustus 2022 07:00 WIB

Share
Netizen Minta Bharada E dibebaskan (Kolase IST)
Netizen Minta Bharada E dibebaskan (Kolase IST)

JAKARTA, POSKOTa.CO.ID - Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus kematian Brigadir J.

Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka setelah pengakuan terbaru dari Bharada E sebagai Justice Collaborator.

Setelah Ferdy Sambo jadi tersangka, netizen menyoroti nasib Bharada E.

Tak sedikit, netizen yang mendukung peran Bharada E dalam mengungkapkan kasus kematian Brigadir J. 

Salah satunya warganet bernama akun NitNot atau @Leonita_Lestari.

Ia mengatakan bahwa Bharada E seharusnya tidak hanya dibebaskan.

Menurutnya, negara juga harus menjamin hidup Bharada E. 

“Bukan hanya bebaskan, negara harus menjamin hidup Bharada E,” tulis NitNot. 

Warganet itu mengungkapkan, sejak Bharada E mengajukan diri sebagai Justice Collaborator, hidupnya dihibahkan pada kebenaran.  

“Sejak dia mengajukan diri menjadi Justice Collaborator, hidupnya benar-benar telah dia hibahkan pada kebenaran,” ungkapnya.  

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler