Tak Ada Laporan Harta Kekayaan Irjen Ferdy Sambo di LHKPN, Begini Kata KPK 

Kamis, 11 Agustus 2022 16:38 WIB

Share
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Dok Ist)
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Dok Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Harta kekayaan Irjen Pol Ferdy Sambo tidak dapat diakses pada laman e.lhkpn.kpk.go.id.

Terkait hal tersebut, Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ipi Maryati Kuding mengatakan, KPK telah menerima berkas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atas nama Ferdy Sambo di tahun 2021.


"Namun, ada kelengkapan dokumen yang masih harus dilengkapi, sehingga sampai hari ini belum dapat dipublikasikan di situs E-LHKPN," ujar Ipi, Kamis (11/8/2022).

Dikatakan, bahwa pihaknya telah menyampaikan laporan hasil verifikasi kekurangan berkas LHKPN Sambo kepada pihak Polri guna ditindaklanjuti.


"Kami telah menyampaikan hasil verifikasi dan kelengkapan yang harus disampaikan. Setelah diperbaiki dan dinyatakan lengkap secara administratif, akan dipublikasikan melalui situs E-LHKPN dan terbuka untuk umum," kata Ipi.

Selain itu, Ipi juga menegaskan bahwa komisi antirasuah akan selalu bersikap terbuka dalam hal memberikan asistensi terkait pengisian kewajiban LHKPN bagi anggota Korps Bhayangkara.


"KPK juga telah berkoordinasi dengan Polri dan selalu terbuka untuk memberikan asistensi terkait pengisian dan pemenuhan kewajiban LHKPN untuk seluruh wajib lapor di lingkungan Polri," tukas dia. (Adam)

Reporter: Muhidin
Editor: Muhidin
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler