Komnas HAM Cium Indikasi Ada Kejanggalan di Kasus Brigadir J, Said Didu: Semua Tergantung Arah Angin
Jumat, 12 Agustus 2022 09:20 WIB
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan adanya indikasi pelanggaran HAM di kasus tewasnya Brigadir J.
Hal tersebut diungkapkan Komisioner Komnas Ham Choirul Anam.
Ia menyebut adanya indikasi kuat terkait penghalang penyidikan di kasus kematian Brigadir J.
"Kalau pertanyaan proses saat ini banyak ditemukan indikasi adanya pelanggaran HAM terkait obstruction of justice?," ungkapnya.
“Indikasinya sangat kuat,” sambungnya. Menurutnya, adanya indikasi obstruction of justice ini terlihat dari rusaknya barang bukti berupa, tempat kejadian perkara, dan pengaburan keterangan.
“Itu kami perhatikan dan dalami cukup dalam,” katanya.
Mendengar ungkapan dari Komnas HAM, Muhammad Said Didu selaku Mantan Sekretaris Kementerian BUMN melontarkan tanggapannya melalui Twitter pribadinya.
“Ah dia lagi,” tulisnya dalam akun Twitter miliknya @msaid_didu.
“Ucapannya tergantung arah angin,” lanjutnya.