Laporan Rekayasa, Permintaan Maaf Istri Irjen Ferdy Sambo Ditunggu Sampai Tengah Malam Ini, Jika Tidak Kamaruddin Ancam Polisikan   

Senin, 15 Agustus 2022 16:36 WIB

Share
Kuasa hukum Brigadir J ultimatum istri Irjen Ferdy Sambo ditunggu hingga tengah malam ini untuk meminta maaf, jika tidak akan dilaporkan ke polisi. (Foto: Kolase dari Google)
Kuasa hukum Brigadir J ultimatum istri Irjen Ferdy Sambo ditunggu hingga tengah malam ini untuk meminta maaf, jika tidak akan dilaporkan ke polisi. (Foto: Kolase dari Google)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus pembunuhan Brigadir Novryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hingga saat ini masih bergulir.

Dalam kasus ini banyak spekulasi dari masyarakat karena dari semula sudah banyak kejanggalan.

Salah satunya, soal laporan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang melaporkan Brigadir J atas dugaan pelecehan dan pengancaman.


Karena tidak terbukti, Bareskrim Polri telah menghentikan laporan tersebut.

Terkait hal itu, kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memberi ultimatum kepada istri Irjen Ferdy Sambo untuk meminta maaf.

Menurutnya, laporan yang dilayangkan Putri adalah rekayasa belaka. Hal tersebut juga yang menjadi alasan pihak kepolisian menghentikan penyidikan kasus itu.


"Dihentikan karena itu hasil karang-karangan, jadi tidak ada peristiwa pidananya. Ya namanya mengarang mana ada tindak pidana dalam mengarang," ujar Kamaruddin saat dihubungi wartawan, Senin (15/8/2022).

Kemudian, kata Kamaruddin, Putri bisa dikenakan pidana sesuai dengan Pasal 317 dan 318 KUHP tentang laporan palsu dan fitnah. Selain itu juga Pasal 27 dan 28 Juncto Pasal 45 UU ITE tentang berita bohong.

"Kemudian dia juga memfitnah mayat, yaitu melanggar Pasal 321 KUHP, kemudian dia juga turut serta melakukan pembunuhan terencana yaitu tentang obstraction of justice juga Pasal 221 dan 223 Juncto pasa 55 56, kemudian juga melakukan permufakatan jahat, Pasal 88 KUHP," ucap dia.


Oleh karena itu, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J mendesak Putri untuk meminta maaf kepada kliennya. Kamaruddin pun mengancam bakal melaporkan balik istri Irjen Sambo.

Halaman
Reporter: Muhidin
Editor: Muhidin
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler