Bantu Skenario Pembunuhan Brigadir J dengan Laporan Palsu, Kamaruddin Simanjuntak Desak Polri Jebloskan Istri Irjen Ferdy Sambo ke Penjara
Selasa, 16 Agustus 2022 23:10 WIB
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak nampaknya belum puas sampai Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka.
Terbaru, ia meminta istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ikut segera ditetapkan menjadi tersangka.
Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan Putri ikut berpartisipasi dan berpura-pura dalam skenario pembunuhan Brigardir J.
Menurut Kamaruddin, Putri juga telah meminta maaf kepada keluarga korban perihal pengakuan bohong adanya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.
“Karena ibu PC enggak mau menyesali perbuatannya, tetapi dia tetap pada lakon keberpura-puraan itu atau obstruction of justice, atau permufakatan jahat juga,” ucapnya.
“Maka saya minta tadi kepada pejabat utama Polri segera jadikan tersangka Pasal 55, 56 juncto 340, 338, 351, ayat (3),” lanjutnya.
Kamaruddin mengaku akan terus membuat laporan baru terkait keterlibatan Putri Candrawathi.
Namun pelaporan itu memakan waktu lama karena pihak keluarga harus memberikan kuasa hukum terlebih dulu.
“Saya harus ke Jambi dulu, untuk melaporkan perbuatan lainnya, tapi di dalam perkara pembunuhan saya minta dia tersangka,” tegas Kamaruddin.