Resahkan Warga, Pengepul, Operator dan Pemasang Judi Online di Kota Cilegon Ditangkap, 5 Hape dan Uang Rp 724 Ribu Disita 

Rabu, 17 Agustus 2022 09:26 WIB

Share
Salah satu tersangka perjudian saat diamankan di Mapolres Cilegon. (Foto: Ist)
Salah satu tersangka perjudian saat diamankan di Mapolres Cilegon. (Foto: Ist)

CILEGON, POSKOTA.CO.ID - Jaringan perjudian daring atau online di Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon diungkap personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon. 

Dalam pengungkapan tersebut tiga pelaku yang terdiri dari pengepul, operator dan pemasang judi toto gelap (togel) diamankan.


Ketiga tersangka yang diamankan yaitu WI (53) selaku pengepul togel, SO (24) selaku operator, serta SA (37) selaku pemasang. Dari para tersangka diamankan barang bukti 5 handphone, rekapan dan uang taruhan Rp 724 ribu.

"Ketiga tersangka diamankan di lingkungan Kelurahan Sukmajaya. Jenis perjudian yang dimainkan togel Singapura, Hongkong dan Sidney," ujar Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Nandar, Rabu (17/8/2022).


Dijelaskan, pengungkapan perjudian online berawal dari informasi masyarakat yang resah lantaran adanya perjudian jenis togel.

Selanjutnya dari informasi tersebut, kata dia, anggota Unit Pidum yang dipimpin Ipda Furqon Saibatin langsung bergerak melakukan pendalaman informasi atau penyelidikan.

"Jumat sekitar pukul 15.30, personil Unit Pidum melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tiga pelaku berikut barang bukti dan langsung diamankan ke Mapolres Cilegon," kata Kasatreskrim.


Dari hasil pemeriksaan, bisnis judi togel yang dilakukan WI dan SO sudah berjalan selama beberapa bulan. Uang dan nomor taruhan selanjutnya oleh SO selaku operator dipasangkan secara online di situs www.dewatogel.com menggunakan handphonenya.

Akibat dari perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Haryono)
 

Reporter: Muhidin
Editor: Muhidin
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler