Ruko Kosan-kosan yang Terbakar di Tambora Ternyata gak Memiliki Izin, Camat Bongkar Teralis Besi, Membahayakan Penghuni Jika ada Musibah Kebakaran
Kamis, 18 Agustus 2022 14:54 WIB
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ruko yang terbakar di kawasan Tambora, Jakarta Barat, ternyat tidak memiliki izin tempatnya dijadikan kos-kosan.
Alhasil, pihak kecamatan Tambora membongkar teralis ruko tersebut. Hal itu karena berbahaya apabila terjadi musibah kebakaran penghuni tidak bisa ke luar untuk menyalamatkan diri.
Selain ruko tersebut, pihak kecamatan juga membongkar teralis besi empat ruko.
"Sementara lima ruko yang berteralis besi akan dihancurkan,'' ujar Camat Tambora, Bambang Sutarna kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).
"Sebenarnya ada (IMB), ini kan kucing-kucingan. Izin yang pertama tidak dibuat kos-kosan kemudian waktu berikutnya dia kemudian dibuat akal-akalan untuk dijadikan kosan," tambahnya.
Bambang menyayangkan, ruko yang terbakar tersebut ternyata dijadikan sebagai kos-kosan oleh pemilik. Karena itu pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna melakukan penindakan kepada pemilik ruko.
"Pasti (ada peneguran). Kita kan kerja sama dengan pihak-pihak lain untuk menindaknya," terangnya.
Terpisah, warga di sekitar lokasi, Ince (65) mengatakan bahwa rumah warga yang di teralis besi dilakukan karena saat krisis moneter tahun 1998 silam.
Saat itu banyak warga yang rumahnya di teralis besi karena khawatir akan dijarah saat krisis moneter melanda.
"Saya sejak 1986 tinggal di sini. Beberapa bulan setelah tinggal, naah saat itu tetangga-tetangga pada mau masang teralis. Saya ya ikut pasang," katanya di lokasi.