Terungkap, Kebakaran Ruko Kosan di Tambora Tewaskan 6 Penghuni dan 2 Luka Bakar karena Korsleting Listrik Kipas Angin

Kamis, 18 Agustus 2022 12:25 WIB

Share
Lokasi kebakaran ruko yang dijadikan kosan menewaskan enam orang di kawasan Tambora, Jakarta Barat. (Foto: Poskota/Pandi)
Lokasi kebakaran ruko yang dijadikan kosan menewaskan enam orang di kawasan Tambora, Jakarta Barat. (Foto: Poskota/Pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Hasil penyelidikan sementara penyebab ruko terbakar yang dijadikan kos-kosan di kawasan Tambora, Jakarta Barat, karena korsleting listrikd ari kipas angin di salah satu kamar penghuni.

"Jadi kipas angin itu berada di kamar salah satu penghuni di lantai dua. Di mana saat tetangga kamarnya memastikan bahwa asal api berasal dari pemilik kosan atau penghuni kosan bernama A," kata Kapolsek Tambora, Kompol Rosana Albertina Labobar kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).


Saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan kepada sembilan orang saksi yang sudah diperiksa. Dugaan sementara kebakaran karena korsleting listrik kipas angin.

"Dugaan sementara korsleting listrik. Karena yang punya kamar tersebut sudah kita periksa. Yang bersangkutan meninggalkan kosan itu jam 5 pagi. Kemudian dia lupa mencabut kipas angin. Jadi kipas anginnya dalam keadaan nyala," papar Kapolsek yang akrab disapa Ocha.

Ocha mengatakan, Puslabfor akan mendatangi TKP kebakaran guna melakukan identifikasi penyebab kebakaran.


Dia mengatakan api bersumber dari lantai dua ruko yang berasal dari salah satu kamar kos.

"Hari ini jam 2 siang kita akan bersama-sama mendampingi Puslabfor untuk melakukan kegiatan identifikasi selanjutnya," beber Ocha.

Sebelumnya, enam orang tewas dan dua orang lainnya luka bakar dalam insiden kebakaran yang melanda rumah kos berlantai empat di Jalan Duri Selatan 1, Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat pada Rabu (17/8/2022). (Pandi)


 

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler