Ditangkap Atas Dugaan Edarkan Narkotika, Polri: Kasat Narkoba Polres Karawang Positif Sabu
Jumat, 19 Agustus 2022 14:10 WIB
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Massa alias ENM ditangkap jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri atas dugaan mengedarkan narkoba.
Namun, ternyata Edi juga dinyatakan positif narkotika jenis sabu.
"Positif sabu," kata Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Totok Triwibowo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/8/2022).
Sebagai informasi, Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar menjelaskan, bahwa ENM ditangkap di sebuah Basement Taman Sari Mahogani Apartemen, Karawang, Jawa Barat pada Kamis (11/8/2022) lalu.
"Iya betul, yang bersangkutan diamankan," ujar Brigjen Pol Krisno Siregar dalam keterangannya, Selasa (16/8/2022).
Adapun penangkapan terhadap AKP ENM mendasar pada pengembangan proses pengungkapan kasus narkotika di beberapa tempat hiburan malam di kawasan Bandung. Seorang tersangka bernama Juki lebih dulu diamankan.
Juki diketahui merupakan pemilik beberapa tempat hiburan malam di Bandung. Antara lain, F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung.
Dari penangkapan terhadap Juki, lanjut Krisno, pihaknya mendapat dua tersangka lagi. Mereka berinisial JS dan RH yang merupakan pemasok ekstasi.
"Tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan saudara ENM," terang dia.
Saat ditangkap, sejumlah barang bukti berupa narkotika turut diamankan dari tangan ENM. Yakni, 3 paket sabu dengan total seberat 101 gram, plastik klip berisi 2 butir ekstasi, seperangkat alat hisap sabu, dan uang Rp 27 juta.