Ya Ampun, Ratusan Warga Jambe Korban Pungli PTSL, Dipungut per Orang Rp 500 Ribu Hingga Rp 1,5 Juta yang Diserahkan ke Oknum Perangkat Desa 

Rabu, 21 September 2022 16:58 WIB

Share
Warga saat menunjukkan kuitansi bukti penyetoran uang tebusan sertifikat ke panitia PTSL. (Foto: Poskota/Veronica)
Warga saat menunjukkan kuitansi bukti penyetoran uang tebusan sertifikat ke panitia PTSL. (Foto: Poskota/Veronica)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Ratusan warga Desa Mekarsari, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, menjadi korban pungutan liar (pungli) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Pasalnya, untuk menebus sertifikat tanah, warga harus mengeluarkan uang sebesar Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta dan diberikan kepada oknum perangkat desa setempat.


Alhasil, karena tidak memiliki biaya untuk menebusnya, warga hanya bisa pasrah dan terancam batal memiliki sertifikat tanah.

Salah satu warga, Supardi mengatakan, lebih kurang 1.600 bidang tanah sudah dikeluarkan sertifikatnya oleh pemerintah untuk warga di Desa Mekarsari. 

"1.600 bidang tanah sudah dikeluarkan. Namun warga diharuskan membayar biaya administrasi yang melebihi ketetapan pemerintah dalam program PTSL yakni Rp 150 ribu," katanya, Rabu, (21/9).


Bahkan, lanjutnya, beberapa warga sudah pernah meminta keringanan biaya penebusan sertifikat ke pihak panitia.

"Sudah pernah minta keringanan, tapi yang didapat hanya penolakan dari panitia PTSL," ungkapnya.

Sementara itu, Misra warga Desa Mekarsari lainnya mengatakan Program PTSL sendiri diatur dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2018. Program tersebut juga sekaligus menjadi unggulan Presiden Jokowi di periode pertama hingga saat ini.

"Seharusnya setiap warga dibebankan biaya yang tidak melebihi dari Rp 150 ribu untuk biaya pengganti patok dari BPN," katanya.


Untuk itu, ia mewakili warga lainnya berharap pemerintah dapat menindaklanjuti persoalan warga di Desa Mekarsari ini. Sebab, warga merasa biaya yang dibebankan terlalu berat.

Halaman
Reporter: Muhidin
Editor: Muhidin
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler