Gegara Bakar Sampah Sembarangan, Lapak Gudang dan 1 Unit Mobil di Pulogadung Terbakar

Rabu, 23 November 2022 09:37 WIB

Share
Petugas Sudin Gulkarmat Jakarta Timur saat melakukan pemadaman lapak dan mobil yang terbakar di area Gudang 7 Kawasan JIEP, Jakarta Timur. (Foto: Ist)
Petugas Sudin Gulkarmat Jakarta Timur saat melakukan pemadaman lapak dan mobil yang terbakar di area Gudang 7 Kawasan JIEP, Jakarta Timur. (Foto: Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kebakaran menghanguskan sebidang lapak dan satu unik mobik bak di area Gudang 7 Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Jakarta Timur pada Rabu (23/11/2022), sekitar pukul 04.50 WIB.

Kasie Ops Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, kebakaran diduga disebabkan adanya kegiatan membakar sampah secara sembarangan.

"Untuk sebab, pembakaran sampah. Jadi warga bakar sampah dan tiba-tiba api membesar, dan securityi JIEP melapor ke pos (Damkar) Pulogadung bahwa api sudah membesar," ujar Gatot dalam keterangannya.


Lanjut Gatot, akibat dari kebakaran yang melanda di area seluas kurang lebih 80 meter persegi kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

"Kerugiannya kurang lebih Rp 100 juta. Sementara objek terbakar lapak gudang dan satu unit mobil losbak yang ada di sekitar lokasi kebakaran," ungkapnya.

Adapun jumlah personel yang dikerahkan, lanjut dia, terdapat puluhan personel damkar beserta empat unit mobil yang dikerahkan ke lokasi guna menjinakkan amukan si jago merah.

"Untuk pengerahan unit empat, sementara personel ada 20," ucapnya.


Dalam peristiwa tersebut, tidak ada korban jiwa. Dipastikan, lokasi sudah aman dan api sudah dipadamkan.

Terakhir, ia juga menginformasikan kepada warga yang hendak melaporkan adanya peristiwa kebakaran dan permintaan evakuasi untuk menghubungi WhatsApp Sudin Gulkarmat Jakarta Timur di nomor +628119197113.


"Bisa juga melapor ke 112, 021​ 8590 4904, atau 021​ 858 2150​ yang semuanya siaga 24 jam. Sekarang kita juga ada aplikasi Go-Damkar yang bisa diunduh gratis di Play Store untuk memudahkan laporan warga," tutup Gatot. (Adam)

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler